Kelurahan Telihan di Kota Bontang telah memulai langkah strategis dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dengan menggelar kegiatan rembuk warga mulai dari 19-30 Desember 2024. Kegiatan ini penting sebagai wadah bagi masyarakat tingkat Rukun Tetangga (RT) untuk memberikan masukan sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan pada bulan Januari 2025. Rembuk warga merupakan forum yang bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam proses identifikasi masalah, klasifikasi, dan penentuan prioritas permasalahan di lingkungan RT, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua RT dengan dukungan pihak Kelurahan Gunung Telihan dan melibatkan warga dari 30 RT setempat.
Dalam rembuk warga, dibahas berbagai isu pembangunan, di antaranya sarana dan prasarana pemukiman, pengembangan ekonomi lokal, serta pengembangan sosial dan budaya masyarakat. Selain itu, forum ini juga menghasilkan daftar permasalahan yang mencakup usulan dari tahun sebelumnya yang belum terealisasi, serta usulan baru yang mencerminkan kebutuhan terkini warga. Lurah Gunung Telihan, Mochamad Cholid Hanafi, menyatakan bahwa setelah identifikasi masalah, permasalahan akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat keparahan dan disusun dalam skala prioritas menggunakan metode skoring.
Tujuan dari kegiatan rembuk warga adalah untuk memperkuat sinergi antara proses perencanaan partisipatif yang melibatkan masyarakat dan kebijakan pembangunan dari pemerintah. Dengan kolaborasi ini, diharapkan akan tercipta kondisi yang mendukung masyarakat Gunung Telihan dalam mengembangkan potensi dan kreativitas mereka untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Langkah-langkah ini merupakan komitmen dari Kelurahan Gunung Telihan dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, dengan harapan dapat mendukung terciptanya Kota Bontang yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.