Penyelesaian Konflik di Gunung Telihan Bontang: Pendekatan Non Litigasi

by -4 Views

Kelurahan Gunung Telihan di Kota Bontang, Kalimantan Timur telah berhasil mencatatkan prestasi gemilang pada tahun 2024 dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Dengan pendekatan non litigasi, kelurahan ini mampu menyelesaikan berbagai permasalahan tanpa harus melalui proses hukum formal yang memakan waktu dan sumber daya. Tugas ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

Selama tahun 2024, Kelurahan Gunung Telihan berhasil menangani 15 kasus konflik, termasuk sengketa lahan, konflik antar individu dan masyarakat, serta konflik antara masyarakat dan pemerintah. Pendekatan non litigasi menjadi pilihan utama dalam mencapai solusi adil dan damai bagi semua pihak. Dalam penyelesaian masalah, kelurahan ini memegang prinsip musyawarah untuk mufakat dengan mengedepankan dialog terbuka dan mencari solusi yang menguntungkan secara bersama.

Kerja sama erat antara Kelurahan Gunung Telihan dengan berbagai pihak terkait seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Polsek Bontang Barat turut berkontribusi dalam keberhasilan penyelesaian konflik. Dukungan masyarakat dan aparat keamanan setempat mempercepat penyelesaian konflik dan menjaga stabilitas Kamtibmas. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif.

Keberhasilan Kelurahan Gunung Telihan dalam menyelesaikan konflik menjadi contoh nyata bagi kelurahan lain dalam menangani permasalahan serupa. Lurah Gunung Telihan berharap pendekatan non litigasi ini terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Sinergi yang terjalin antara pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Polsek Bontang Barat telah membuktikan bahwa kerja sama yang baik dapat menciptakan kondisi yang stabil dan aman.