Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur masih memiliki 102 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kosong dari total 627 formasi yang telah diberikan oleh pemerintah pusat untuk tahun 2024. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Ahmad Usman, mengungkapkan bahwa kekosongan ini akan diisi melalui pendaftaran dan seleksi tahap kedua yang akan berlangsung hingga 15 Januari 2025. Meskipun demikian, tidak semua formasi yang kosong akan terisi karena beberapa posisi masih minim peminat. Proses seleksi gelombang kedua dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan April 2025 dengan harapan mengisi kekosongan terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis. Formasi PPPK yang telah terisi sebanyak 252 pada tahap pertama, terutama tenaga pendidik dan kesehatan, diumumkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Syarat utama pelamar untuk seleksi PPPK 2024 adalah tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan masa kerja minimal dua tahun namun belum terdaftar dalam database BKN. Pemerintah pusat telah memberikan 627 formasi PPPK yang mencakup tenaga pendidik, kesehatan, dan tenaga teknis untuk Kabupaten Penajam Paser Utara. Pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftar untuk mengisi formasi yang masih kosong dan diharapkan dapat mendukung pelayanan publik dengan baik. Dengan adanya tambahan tenaga PPPK, diharapkan pelayanan publik di kabupaten tersebut bisa semakin optimal.