Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memberikan kabar baik kepada para tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan memperpanjang masa pendaftaran tahap II hingga 20 Januari 2025. Inisiatif ini memberikan kesempatan lebih luas bagi para tenaga honorer untuk bergabung dalam sistem pemerintahan sebagai PPPK. Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Kartanegara menunjukkan bahwa sebelum penutupan pendaftaran pada 15 Januari 2025, terdapat 1.590 pelamar tenaga teknis, 245 pelamar tenaga kesehatan, dan 103 pelamar tenaga guru.
Para tenaga honorer yang memenuhi kriteria tertentu dapat mendaftar pada seleksi PPPK tahap II, seperti tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap I dan pengadaan CPNS 2024, serta belum pernah melamar dalam seleksi ASN sebelumnya. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mendorong calon pelamar untuk aktif berkoordinasi dengan pengelola SDM di instansi pemerintah guna memastikan kelancaran proses pendaftaran.
Dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, diharapkan tenaga honorer yang belum mendapat kesempatan pada seleksi sebelumnya dapat memanfaatkan peluang ini untuk bergabung sebagai PPPK dan turut memperkuat pelayanan publik di Kutai Kartanegara.