Polres Bontang Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Genset

by -20 Views

Pada Jumat malam, Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian mesin genset yang terjadi di Jalan Bunaken. Tim Rajawali bersama unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, Polsek Utara, dan Intelkam Polres Bontang berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat. Kejadian dimulai ketika korban, Maryam, mendengar suara mesin genset dari luar rumahnya. Namun, dia tidak keluar untuk memeriksa. Beberapa saat kemudian, saksi memberitahu bahwa mesin genset milik korban telah dicuri. Korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Dua tersangka, E dan ZA, berhasil ditangkap di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Kedua pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Bontang. Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, menyampaikan komitmen untuk memberantas kejahatan di wilayah Bontang. Masyarakat diimbau untuk waspada dan segera melaporkan jika terjadi kejadian serupa. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga dan mencegah aksi kejahatan di masa mendatang.