“Masa Jabatan Pj Bupati Ogan Komering Ilir Diperpanjang Hingga 2025”

by -15 Views

Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir (OKI)

Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Asmar Wijaya, resmi memiliki masa jabatan yang diperpanjang hingga kepala daerah definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang dilantik. Keputusan ini diumumkan dan diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, sebagai langkah untuk memastikan kelangsungan pemerintahan dan pelayanan publik di kabupaten tersebut tetap optimal.

Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menekankan pentingnya perpanjangan jabatan ini dalam menjaga stabilitas daerah. Ia menegaskan bahwa perpanjangan jabatan ini bukan hanya formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan di OKI tetap berjalan dengan baik. Keputusan ini dipertimbangkan berdasarkan kinerja Pj Bupati OKI sebelumnya yang telah menunjukkan dedikasi dan capaian yang signifikan.

Dalam pernyataan persnya, Pj Gubernur Sumsel juga menyampaikan harapannya agar program prioritas seperti penanggulangan inflasi, kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur, terutama exit tol di Mesuji Raya, tetap terlaksana. Selain itu, Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah provinsi dan berkomitmen untuk melanjutkan program kerja yang sudah berjalan serta mempercepat realisasi target pembangunan.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan program-program pembangunan di Kabupaten OKI dapat terus berlanjut tanpa hambatan. Prioritas yang akan difokuskan selama masa perpanjangan jabatan antara lain adalah penanggulangan inflasi, kemiskinan, pembangunan infrastruktur exit tol di Mesuji Raya, dan peningkatan pelayanan publik. Semua ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat OKI dan memastikan keberlanjutan program pembangunan yang telah direncanakan.