Penetapan Pasangan Zukri SM dan Husni Tamrin sebagai Bupati – Ramah SEO

by -27 Views

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar sidang paripurna untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H. Zukri, SM dan H. Husni Tamrin, SH. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H. Syafrizal, SE, dan dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD. Pasangan H. Zukri, SM dan H. Husni Tamrin, SH ditetapkan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Nomor 15 tahun 2025, dimana mereka meraih 101.076 suara atau 62,31% dari total suara sah dalam Pilkada 2024.

Pasca pengumuman tersebut, H. Syafrizal, SE membacakan berita acara rapat paripurna yang mengukuhkan H. Zukri, SM dan H. Husni Tamrin, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan terpilih periode 2025-2030. Dalam kesempatan tersebut, Bupati terpilih H. Zukri, SM menyampaikan terimakasih kepada DPRD Pelalawan atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dalam pemilihan demokrasi tahun 2024.

Di akhir acara, H. Zukri, SM juga mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja sama dalam melanjutkan pembangunan di daerah, dengan meninggalkan perbedaan dan fokus pada tujuan bersama. Acara tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD Pemda Pelalawan, Tokoh Masyarakat, Ketua Partai Politik, Tokoh Muda, dan undangan lainnya. Berita acara akan disampaikan sebagai persyaratan untuk pengesahan pengangkatan oleh Menteri Dalam Negeri, dengan surat keputusan mengenai Peresmian Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Masa Jabatan 2025-2030.