Skandal Dana BOS 2021: Wawasan Terbaru!

by -12 Views

Pihak media menemukan dugaan kelebihan bayar gaji honorer di SDN Rawamangun 09 terkait anggaran BOS yang mencapai total Rp 81.250.650 selama satu tahun. Perhitungan gaji berdasarkan UMP DKI Jakarta menunjukkan pembayaran selama satu tahun beserta THR mencapai Rp 55.592.550. Penyalahgunaan dana BOS tersebut diduga terjadi karena pembayaran gaji yang berlebih kepada pegawai, salah satunya Sifa Rahma Nur dengan nilai kelebihan bayar Rp 25.658.100. Meskipun sudah diperiksa oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur pada tahun 2022, kepala SDN Rawamangun 09 menyatakan bahwa tidak ada permasalahan terkait kelebihan bayar. Media Aspirasi Publik meminta klarifikasi resmi dari pihak terkait namun sampai saat ini belum ada konfirmasi yang diterima.