FIA mengeluarkan pedoman hukuman yang diperbaharui untuk pembalap Formula 1 terkait kode etik dan denda yang dapat diterapkan oleh steward. Kode olahraga terbaru yang dirilis oleh FIA menetapkan pedoman pelanggaran berdasarkan Pasal 12, yang termasuk pelanggaran bahasa, gerakan, dan tanda yang dianggap kasar atau menghina. Denda dasar untuk pelanggaran tersebut adalah 10.000 euro untuk pelanggaran pertama, namun akan menjadi 40.000 euro untuk pembalap F1. Pelanggaran kedua bisa mengakibatkan denda 20.000 euro dan skorsing selama satu bulan. Hukuman yang lebih berat juga dikenakan untuk pelanggaran terkait instruksi upacara resmi dan kegagalan untuk mematuhi pedoman lingkungan yang ditetapkan oleh FIA. Selain denda, pelanggaran juga dapat mengakibatkan pengurangan poin Kejuaraan dan pengurangan akses ke area cadangan acara. Protokol baru juga mengharuskan protes dilakukan secara individual dan tidak bisa ditujukan kepada keputusan steward. Pedoman hukuman ini juga berlaku untuk kejuaraan dunia lainnya seperti World Rally Championship (WRC) dan World Endurance Championship (WEC) dengan denda dasar yang berbeda. Hal ini menunjukkan komitmen FIA untuk menjaga disiplin dan etika dalam motorsport.
“Pilot F1 Didenda Rp1,3 Miliar: Pelajaran Berharga”
