“Penangkapan 5 Remaja di Bontang yang Nongkrong Sambil Konsumsi Minuman Keras”

by -12 Views

Polisi Sektor (Polsek) Bontang Utara berhasil mengamankan lima remaja di bawah umur yang tertangkap sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di Jalan Cipto Mangunkusumo pada Selasa dini hari. Mereka berasal dari Lok Tuan, Guntung, dan Kelurahan Belimbing. Kegiatan patroli rutin tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat yang melintas di daerah tersebut, sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana yang sering terjadi di wilayah itu.

Para remaja yang tertangkap kemudian dibawa ke Polsubsektor Lok Tuan untuk diinterogasi dan orang tua mereka dipanggil untuk memberikan keterangan. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Selain kasus konsumsi minuman keras oleh remaja, pihak kepolisian juga menanggapi laporan pembegalan yang terjadi di malam hari, dengan upaya pengejaran terhadap pelaku untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan warga.

Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk meningkatkan pengamanan dan patroli guna memastikan keamanan masyarakat. Dia juga mengimbau orang tua untuk lebih proaktif dalam memantau kegiatan anak-anak, terutama di malam hari guna mencegah pergaulan yang tidak sehat. Masyarakat juga diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.