Harga tandan buah segar (TBS) sawit di Kalimantan Timur mengalami kenaikan pada akhir Februari 2025, memberikan kabar baik bagi petani setelah sebelumnya mengalami penurunan harga. Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Kaltim, terjadi peningkatan harga TBS umur 10 tahun menjadi Rp 3.224,53 per kg, dari sebelumnya Rp 3.180,19 per kg. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menyatakan bahwa kenaikan harga ini meliputi seluruh kelompok umur TBS. Penyebab kenaikan harga TBS antara lain dipengaruhi oleh kenaikan harga jual crude palm oil (CPO) perusahaan dan harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang juga mengalami kenaikan. Rincian harga TBS berdasarkan umur pohon menunjukkan peningkatan harga pada setiap kelompok umur. Pemerintah berharap kerjasama antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS) dapat memperkuat kestabilan harga TBS, sehingga petani dapat memperoleh harga yang lebih wajar dan adil. Semua ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Harga TBS Sawit Kaltim Naik Tipis di Periode Akhir Februari
