Temuan baru-baru ini mengenai minyak goreng kemasan merek MinyaKita yang tidak sesuai takaran volume telah muncul di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim melakukan uji takaran terhadap sampel yang diambil dari pedagang di Pasar Induk Sangatta setelah masyarakat mengungkapkan kekhawatiran terhadap informasi yang beredar di media. Hasil pengujian menunjukkan ketidaksesuaian volume pada semua sampel MinyaKita yang diuji, dengan selisih kurang sekitar 25 mililiter dari jumlah 1.000 mililiter yang tertera pada kemasan botol. Meskipun ada batas toleransi kekurangan sekitar 15 mililiter, temuan ini jelas melebihi batas wajar. Pengujian dilakukan dengan menggunakan alat ukur standar metrologi dan hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati Kutim dan selanjutnya ke Kementerian Perdagangan. Disperindag Kutim mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam berbelanja, khususnya saat membeli minyak goreng kemasan, dan menyarankan agar memilih kemasan pouch atau isi ulang yang dianggap lebih aman dan sesuai dengan label. Itulah tanggapan dan saran dari pihak Disperindag Kutim terkait temuan ini.
Minyakita Kemasan Botol Kutim: Volume Kurang 25 ml!
