Prabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement for Civil Servants and Armed Forces in June 2025

by -6 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk para ASN, PPPK, TNI-Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Pengumuman ini disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (11/3). Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 telah ditandatangani oleh Bapak Prabowo, yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparat negara. THR dan gaji ke-13 di tahun 2025 akan diberikan kepada 9,4 juta penerima, termasuk pegawai negeri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan. Gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh pegawai negeri pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, dan tunjangan kinerja penuh 100%. Sementara untuk ASN di daerah, jumlah gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Para pensiunan akan menerima pensiun bulanan. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Kami berterima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta aparat negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri atas kerja keras mereka dalam menyusun kebijakan ini.

Source link