Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum dalam kasus Minyakita. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono setelah pertemuan dengan Prabowo di Istana Presiden, Jakarta. Sudaryono mengungkapkan bahwa Presiden sangat marah dan mengutuk keras para pelaku yang merugikan masyarakat, dengan menyatakan bahwa tidak seharusnya ada yang menari-nari atas penderitaan rakyat.
Lebih lanjut, Sudaryono menyampaikan pesan dari Prabowo bahwa tidak seharusnya ada yang menari-nari atas kepentingan masyarakat. Prabowo menekankan bahwa tidak ada yang kebal hukum di era pemerintahannya dan siap untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Kasus Minyakita diketahui setelah Menteri Pertanian Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian dalam dosis minyak goreng MinyaKita, yang berlabel 1 liter tapi sebenarnya hanya mengandung sekitar 750-800 mililiter. Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Helfi Assegaf menyatakan bahwa barang bukti telah disita dalam kasus ini.