Belakangan ini, masyarakat mulai menerima SMS penipuan yang menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi. Pesan-pesan ini dikirim menggunakan perangkat ilegal yang dikenal dengan sebutan fake BTS. Teknologi ini memungkinkan pelaku untuk mengirim SMS tanpa melalui jaringan operator resmi, sehingga sulit dilacak.
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), telah mengidentifikasi penggunaan fake BTS di beberapa lokasi. Sinyal dari perangkat ilegal ini terdeteksi menggunakan frekuensi operator seluler, namun tidak terdaftar dalam jaringan resmi. Hal ini menunjukkan bahwa SMS penipuan berasal dari infrastruktur ilegal di luar kendali operator.
Untuk melindungi diri dari modus penipuan tersebut, penting bagi masyarakat untuk memahami apa itu fake BTS, cara kerjanya, dan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan. Fake BTS atau base transceiver station palsu adalah perangkat ilegal yang meniru menara BTS resmi operator seluler. Pelaku menggunakan teknologi ini untuk mengirimkan SMS penipuan dengan modus hadiah palsu, permintaan data pribadi, atau tautan berbahaya.
Cara kerja fake BTS adalah dengan memancarkan sinyal yang menyerupai BTS resmi, sehingga ponsel yang berada di sekitarnya terhubung ke jaringan palsu tanpa diketahui pengguna. Hal ini memungkinkan pelaku untuk menyadap SMS OTP, mengedit isi SMS, atau bahkan melakukan serangan Man in The Middle (MitM) di antara korban dan layanan perbankan atau digital.
Untuk menghindari penipuan fake BTS, ada beberapa langkah yang dapat diambil, antara lain tidak percaya pada SMS mencurigakan, tidak mengklik tautan dari SMS tak dikenal, menggunakan fitur pemblokiran SMS di ponsel, mengaktifkan keamanan tambahan di rekening bank, dan melaporkan SMS penipuan ke pihak berwenang. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari penipuan yang menggunakan fake BTS dan melindungi data pribadi mereka dengan lebih baik.