DPMPTSP Kota Bontang memberikan kemudahan akses layanan perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha melalui sistem layanan satu pintu. Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur, menekankan bahwa pelayanan perizinan tersedia di berbagai sektor dan lokasi kantor DPMPTSP Bontang. Masyarakat yang mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan terkait proses perizinan dapat berkonsultasi langsung atau melalui layanan daring.
Sejumlah layanan perizinan yang tersedia mencakup sektor lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan, usaha dan hiburan, lalu lintas, serta kesehatan hewan. Contohnya, perizinan seperti SKKL, sertifikat standar klinik pemerintah, izin pendirian sekolah, serta izin reklame dan lainnya dapat diurus melalui DPMPTSP Bontang. Dengan layanan yang komprehensif, diharapkan masyarakat dapat mengurus perizinan dengan mudah, efisien, dan transparan. DPMPTSP Kota Bontang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan demi kemudahan akses layanan perizinan bagi masyarakat yang pada akhirnya diharapkan dapat mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan di Kota Bontang.