Pemerintah telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai upaya untuk mengakhiri paradoks di Indonesia. Dalam sebuah pernyataan, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (KPC) Hasan Nasbi menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi luar biasa dengan kekayaan alamnya yang melimpah. Namun, masih terdapat ketimpangan yang perlu segera diselesaikan.
Dengan berdirinya Danantara, Indonesia akan fokus pada pengendalian industri strategis sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Hal ini mencakup penguasaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat. Hasan juga menyatakan bahwa melalui Danantara, Indonesia akan mendanai industri strategis seperti hilirisasi nikel dan kobalt, serta pengembangan kecerdasan buatan.
Peluncuran Danantara diumumkan sebagai hadiah ulang tahun Indonesia yang ke-80 dan lembaga ini akan mengelola aset Indonesia sebesar Rp 14.000 triliun. Diharapkan Danantara dapat menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan menuju cita-cita Indonesia Emas 2045. Hilirisasi dianggap sebagai kunci percepatan pembangunan yang menekankan pada sektor hilirisasi.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap bisa mengakhiri paradoks di Indonesia dan menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat.
Danantara: Solusi Akhir Paradoks Indonesia
