Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah memberikan instruksi kepada semua satuan pendidikan di berbagai tingkatan untuk menyelenggarakan pesantren kilat selama bulan Ramadan. Pesantren kilat ini dirancang untuk memperkuat pendidikan agama dan melestarikan kecerdasan spiritual peserta didik. Pelaksanaan pesantren kilat dimulai sejak 6 Maret 2024 dan berlangsung hingga akhir bulan Ramadan, dengan setiap sekolah memiliki kebebasan dalam menentukan konsep dan jadwal kegiatan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa pesantren kilat dapat dilaksanakan baik secara individu di setiap sekolah maupun secara kolektif di tingkat kecamatan, terutama bagi wilayah yang memiliki beberapa satuan pendidikan dari SD hingga SMA. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menanamkan nilai-nilai keagamaan yang lebih dalam pada peserta didik, terutama selama bulan Ramadan, untuk membentuk pondasi spiritual yang kuat bagi pertumbuhan dan perkembangan mereka.
Selain pesantren kilat, Disdikbud Kutim juga telah melaksanakan program penguatan keagamaan di luar bulan Ramadan dengan menambahkan pelajaran kitab suci di sekolah-sekolah negeri. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan nilai-nilai keagamaan dan toleransi sejak dini pada siswa, sehingga mereka dapat berkembang menjadi individu yang memiliki prinsip moral dan akhlak yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan adanya program pesantren kilat dan penguatan pendidikan agama, Disdikbud Kutim berharap dapat mencetak generasi yang cerdas tidak hanya secara akademik, tetapi juga memiliki kecerdasan spiritual dan sosial yang seimbang. Semua ini bertujuan agar siswa dapat tumbuh menjadi manusia yang baik, berakhlak, dan berkarakter dalam masyarakat.