Peningkatan Pengaduan Perizinan Melalui Media Sosial di Kota Bontang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mencatat bahwa pengaduan terkait perizinan melalui media sosial mengalami peningkatan. Meski jumlahnya masih dalam batas normal, tren pelaporan digital ini mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Penata Pengawasan Perizinan dan Pengaduan Masyarakat DPMPTSP Bontang, Isma Istihari, banyaknya pengaduan di media sosial tidak selalu menunjukkan adanya maladministrasi. Sebagian besar laporan muncul karena kurangnya pemahaman masyarakat terkait prosedur yang benar.
Ia menegaskan bahwa pengaduan terkait perizinan seharusnya dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat RT atau kelurahan sebelum diteruskan ke tingkat kota. DPMPTSP Bontang menekankan pentingnya pengaduan disertai data yang jelas dan lengkap, seperti identitas pelapor, lokasi kejadian, serta bukti pendukung seperti foto atau dokumen terkait.
DPMPTSP Bontang berharap masyarakat memahami alur pengaduan perizinan yang sesuai agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses administrasi. Sosialisasi terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran warga terkait prosedur pelaporan yang tepat.