Presiden Trump Umumkan Tarif Baru, Indonesia Kena Bea 32%

by -19 Views

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan daftar tarif dasar dan bea masuk untuk berbagai mitra dagang Rabu petang (2/4/2025) waktu setempat. Indonesia dikenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen. Trump menyebut hari itu sebagai “Hari Pembebasan” bagi ekonomi Amerika Serikat. Menurutnya, defisit perdagangan bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga darurat nasional. Amerika Serikat akan mengutamakan kepentingan domestik. Tarif baru yang dikenakan pada Indonesia hanya terpaut 2 persen dari tarif China. Kebijakan ini menunjukkan ketegasan Trump dalam mengurangi defisit perdagangan yang merugikan Amerika. AS memiliki surplus perdagangan nonmigas terbesar bagi Indonesia pada tahun 2024. Sebelumnya, Trump memberlakukan bea masuk untuk produk impor China dan baja serta aluminium. Uni Eropa dan Kanada bersiap untuk membalas kebijakan tarif ini. Dampak dari kebijakan ini diperkirakan akan merambah lebih jauh dan dapat mengurangi pertumbuhan ekonomi dunia hingga 1 persen.

Source link