Pengedar Sabu Tanjung Laut Bontang Diciduk Jualan Sisa 2,5 Gram

by -31 Views

Seorang pria berinisial Su alias Mento (33), warga Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, telah ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 15.00 WITA setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Richard, menegaskan bahwa informasi dari warga sangat membantu dalam penangkapan tersebut.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 2,5 gram, serta barang bukti lainnya seperti sedotan runcing, plastik klip kosong, uang tunai Rp400 ribu, dan satu unit gawai Oppo warna merah yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Tersangka Mento mengakui kepemilikan atas semua barang bukti yang ditemukan dan mengungkapkan bahwa sabu yang dia miliki sebelumnya seberat 10 gram, sebagian sudah dijual dan sisanya belum terjual sebelum ditangkap.

Mento beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka tersebut. AKP Richard mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka, karena kolaborasi dengan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Source link