Pemerintah Kota Bontang telah menetapkan arah masa depan kota dengan merancang kembali dokumen Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019-2039. Presentasi Laporan Pendahuluan Revisi RTRW digelar sebagai langkah awal dalam panduan pembangunan kota. Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, menyoroti pentingnya revisi tata ruang sebagai dasar pembangunan yang seimbang dan berkelanjutan. Revisi RTRW dilakukan melalui kerja sama dengan tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, untuk memastikan keselarasan dengan berbagai dokumen perencanaan daerah lainnya. Proses penyusunan dokumen ini telah dimulai sejak tahun 2024 dan melalui berbagai tahapan, termasuk dua kali konsultasi publik. Visi pembangunan Kota Bontang hingga tahun 2045 menjadi landasan dalam penyusunan RTRW, dengan fokus pada daya saing ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan. Selaras dengan pengembangan kawasan strategis nasional seperti Ibu Kota Nusantara (IKN), RTRW diharapkan dapat menjadi acuan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menuju Bontang Sentosa 2045.
RTRW Bontang 2019–2039: Target Utama Direvisi
