Penyitaan 40 Kg Sabu di Kaltim: 8 Tersangka Berpotensi Hukuman Mati

by -34 Views

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memusnahkan puluhan kilogram sabu dan ganja dalam 9 kasus besar selama April 2025. Totalnya mencapai 40,45 kilogram sabu dan 526 gram ganja. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Kaltim, Balikpapan, dipimpin oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro. Barang haram tersebut diduga akan disebarkan ke wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan melalui jaringan lintas provinsi.

Jalur Kaltim, terutama melalui jalur Kalimantan Utara, menjadi pintu masuk utama peredaran narkoba dari luar negeri. Ditresnarkoba Polda Kaltim terus memantau titik rawan ini. Dalam operasi besar tersebut, delapan tersangka ditangkap dan dijerat dengan pasal-pasal berat terkait narkotika. Kapolda Kaltim menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan upaya serius untuk menjaga wilayah dari bahaya narkotika. Sinergi antarinstansi terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak para bandar dan pengedar.

Source link