Imbauan Terbaru Kemenkes Mengenai Covid-19: Isi Lengkapnya

by -9 Views

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran terbaru terkait kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. Negara-negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Singapura, Hongkong, dan Malaysia saat ini mencatat lonjakan kasus. Meskipun Indonesia masih mengalami penurunan tren, Kementerian Kesehatan tetap mengambil langkah preventif dengan surat edaran yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada berbagai instansi termasuk kepala dinas kesehatan provinsi, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan petugas karantina di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejadian luar biasa, termasuk Covid-19. Meskipun kasus Covid-19 di Indonesia menurun, Kementerian Kesehatan tetap menekankan pentingnya deteksi dini.

Para tenaga kesehatan diminta untuk aktif memantau gejala yang mirip flu, pneumonia, atau infeksi saluran pernapasan berat lainnya. Pelaporan kasus potensial dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam melalui aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten juga diberikan arahan lengkap terkait tindakan yang harus dilakukan, mulai dari aktivasi Tim Gerak Cepat (TGC) hingga pemetaan risiko melalui situs petarisikopie.id.

Kemenkes mengingatkan seluruh tenaga kesehatan pentingnya menjaga kebugaran tubuh dan merespons cepat terhadap kasus yang mencurigakan. Seluruh langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Indonesia.

Source link