Kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Samarinda, dimana seorang anak memukul ibunya sendiri karena kesal tidak menemukan makanan di rumah. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 26 Mei 2025 di rumah korban di Jalan Untung Surapati Blok D No. 24, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Kasus ini terungkap setelah kakak pelaku melihat ibunya dalam keadaan menangis dan mengalami luka lebam, akibat pukulan dari anaknya sendiri. Pelaku berhasil ditangkap setelah tiga hari kejadian, dengan barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian. Korban juga dibawa untuk visum dan hasilnya luka fisik akibat kekerasan terbukti secara medis. Pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman yang serius. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban kekerasan rumah tangga, karena akan ditindak tegas.
Anak di Samarinda Pukul Ibunya: Kisah Kesal Tanpa Makanan
