DPRD Kaltim Tekan PT BSSR Lakukan Tanggung Jawab Terhadap 22 KK Terkena Longsor KM 28 Batuah

by -9 Views

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kalimantan Timur membahas longsor yang terjadi di KM 28 Desa Batuah, Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin, 2 Juni. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, bersama anggota lainnya seperti Jahidin, Abdul Rakhman Bolong, dan beberapa anggota Komisi III lainnya. Turut hadir pula Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, perwakilan PT Baramulti Sukses Sarana (BSSR), kuasa hukum Aliansi Rakyat
Tani Jaya Bersatu, serta warga yang terdampak longsor tersebut.

Akhmed Reza menjelaskan bahwa terdapat sekitar 22 kepala keluarga yang merasakan dampak longsor tersebut. Meski Dinas ESDM menyatakan longsor sebagai bencana alam, namun Komisi III meminta agar PT BSSR bertanggung jawab atas dampak yang dialami warga. Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi III akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi longsor untuk memastikan bahwa penanganan dilakukan dengan cepat dan tepat, berdasarkan bukti lapangan serta kajian ilmiah.

Tim khusus yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas ESDM, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), PT BSSR, masyarakat setempat, dan instansi terkait telah dibentuk oleh DPRD. Kepala Desa Batuah diminta untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kukar dan Provinsi Kaltim untuk melakukan peninjauan lapangan pada minggu kedua bulan Juni demi menanggapi permasalahan yang dihadapi warga.

Ini merupakan bukti komitmen DPRD Kaltim dalam menyelesaikan permasalahan warga Benua Etam dengan serius dan transparan. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk mengatasi persoalan eksternal yang dihadapi oleh masyarakat setempat.

Source link