Kebijakan Baru Prabowo: Bantuan Tunai Rp 600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja Gaji Rendah

by -35 Views

Pemerintah telah mengumumkan kembali perkenalan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk pekerja bergaji rendah. Program ini ditujukan untuk individu yang pendapatannya tidak melebihi Rp3,5 juta per bulan. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini. Bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang gajinya di bawah standar tersebut. Penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan penyaluran yang akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Program juga mencakup 565 ribu guru honorer yang akan menerima bantuan serupa. Langkah ini merupakan respon cepat dari pemerintah terhadap risiko ekonomi global dan merupakan bagian dari upaya untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Total paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun ini disetujui pemerintah dan diprakarsai langsung oleh Presiden.

Source link