Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengumumkan rencana kenaikan gaji untuk hakim-hakim di seluruh Indonesia. Kenaikan tersebut, yang akan mencapai hingga 280 persen, bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada para hakim yang selama 18 tahun terakhir tidak pernah mendapat kenaikan gaji. Dalam upacara pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Prabowo menegaskan pentingnya agar hakim dapat bekerja secara adil tanpa adanya pengaruh dari pihak tertentu dengan kepentingan sendiri. Menurutnya, hakim merupakan benteng terakhir bagi rakyat kecil yang mencari keadilan.
Prabowo juga mengungkapkan kekagetannya atas fakta bahwa gaji hakim tidak pernah mengalami kenaikan selama 18 tahun terakhir, serta banyak hakim yang masih tinggal dalam kondisi sewa atau kontrakan. Presiden menyampaikan kesediaannya untuk memotong anggaran Polri dan TNI jika diperlukan untuk menaikkan gaji hakim. Dia juga meminta Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk mengalokasikan APBN guna mendukung kenaikan gaji tersebut.
Prabowo menekankan bahwa sistem hukum suatu negara sangat menentukan keberhasilan negara tersebut. Dengan hakim yang kuat dan tak tergoyahkan, keadilan bagi semua rakyat harus dijamin. Guna mencapai tujuan tersebut, Prabowo yakin bahwa anggaran negara cukup untuk memberikan kenaikan gaji bagi para hakim. Dia menegaskan pentingnya menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi kepentingan bersama.