Banjir kembali melanda Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) setelah hujan deras pada Kamis (19/6/2025). Genangan air muncul di beberapa area, mengganggu aktivitas warga. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengidentifikasi alih fungsi lahan untuk perumahan tanpa pengendalian sebagai salah satu penyebab banjir. Ia meminta agar pemberian izin pembangunan perumahan baru dihentikan sementara oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
Rahmad menjelaskan bahwa banjir di Balikpapan tidak hanya disebabkan oleh drainase yang buruk, tetapi juga karena kerusakan di hulu sungai dan pengalihfungsian lahan yang mengurangi kemampuan tanah menyerap air. Dia menekankan pentingnya pengendalian tata ruang dan penggunaan lahan sebagai langkah kunci dalam penanganan banjir, selain dari normalisasi drainase.
Rahmad juga menyoroti peran masyarakat dalam mengatasi banjir, dengan mengingatkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan sangat diperlukan. Saluran air yang tersumbat oleh sampah juga menjadi salah satu penyebab genangan. Pemkot Balikpapan telah membuka bendungan pengendali banjir di Pasar Segar untuk penanganan cepat.
Meskipun banjir telah menjadi isu tahunan, Rahmad yakin bahwa bila semua pihak bersatu, masalah ini dapat diatasi. Dia menegaskan perlunya kerjasama dari hulu ke hilir untuk menyelesaikan permasalahan banjir di Kota Balikpapan dengan baik.