Bantuan BSU Tahap 1 Cair: 2,45 Juta Pekerja – Tahap 2 Sebentar Lagi

by -20 Views

Pemerintah telah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 1 kepada 2.450.068 pekerja di seluruh Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta sebagai langkah untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa bantuan tunai sebesar Rp600.000 akan diberikan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Tujuan dari subsidi ini adalah untuk membantu pekerja dengan pendapatan di bawah UMP.

Selain itu, masih ada 1.247.768 pekerja yang akan menerima BSU tahap kedua, dan penyaluran akan dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat. Proses verifikasi dan validasi data penerima sedang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Ada beberapa syarat untuk bisa menerima BSU, antara lain memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, bukan anggota TNI, Polri, atau ASN, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank-bank Himbara, pencairan bantuan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh penerima, termasuk yang tidak memiliki rekening bank, bisa menerima bantuan dengan mudah. Proses penyaluran BSU ini menjadi harapan bagi pekerja bergaji rendah untuk dapat terus bertahan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Source link