Persetubuhan Anak dan Curanmor: Pelaku Dibekuk di Samarinda

by -11 Views

Sebuah pria dengan inisial S alias C ditangkap tim Patroli 110 Polresta Samarinda setelah dinyatakan tersangkut dalam tiga kejahatan sekaligus: persetubuhan anak di bawah umur, penyalahgunaan narkoba, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan ini berkat laporan warga dan respons sigap tim patroli. Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, menyoroti pentingnya layanan pengaduan cepat 110 dalam menanggapi kejadian tersebut.
Keberhasilan dalam menangkap pelaku ini bermula dari laporan warga bernama Takbir yang curiga akan adanya penyekapan terhadap seorang perempuan muda. Takbir melaporkan informasi tersebut ke Call Center 110 setelah mengetahui adanya kaburnya motor dan ponsel milik keluarganya di Bontang. Petugas patroli segera merespons laporan tersebut dan menemukan pelaku berada di rumah kawasan Nusa Indah. Di dalam rumah tersebut, ditemukan seorang remaja perempuan yang diduga telah diberi obat batuk hingga kehilangan kesadaran.
Kasus ini semakin menguat ketika polisi menemukan alat-alat isap sabu di rumah tersebut, yang mengarah pada pengakuan salah satu penghuni tentang keberadaan pelaku di kamar belakang. Pelaku kemudian diamankan, dan proses hukum akan ditangani dengan serius oleh pihak berwenang. Korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologis menyusul kejadian yang menimpanya.
Warga yang melaporkan kasus ini, Takbir, mengapresiasi respons cepat Polresta Samarinda dalam menangani kejadian tersebut. Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya tersangka lain terkait kasus ini yang bermula dari Bontang, dengan kerja sama antara Polresta Samarinda dan Polres Bontang.

Source link