Pemerintah Kota Bontang memiliki kesempatan untuk mengelola Bandara Badak LNG sendiri, namun prosesnya tidak mudah. Syarat utamanya adalah harus memperbarui izin operasi bandara ke Kementerian Perhubungan terlebih dahulu. Pengelolaan bandara oleh pemerintah daerah bukan hal baru, beberapa daerah lain seperti Jember dan Malang sudah melakukannya. Pemkot Bontang juga bisa memilih untuk menggandeng mitra seperti PT Angkasa Pura, namun akan menimbulkan biaya pengelolaan. Wakil Wali Kota Bontang telah mengungkapkan langkah awal reaktivasi Bandara Badak LNG, dimulai dengan memperpanjang landasan pacu. Proses ini diharapkan dapat memberikan akses udara bagi warga Bontang, memudahkan mobilitas, serta mendorong investasi dan pariwisata di kota tersebut.
Bandara Badak LNG: Syarat Pengelolaan Oleh Pemkot Bontang
