Pendaftaran Anggota KPID Kaltim 2025-2028: Syarat & Jadwal

by -218 Views

Pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028 telah resmi dibuka oleh Tim Seleksi (Timsel), memberikan kesempatan bagi warga Kalimantan Timur yang memiliki minat dalam dunia penyiaran. Proses pendaftaran akan berlangsung mulai 21 Juli hingga 20 Agustus 2025 di Sekretariat Timsel KPID Kaltim, Gedung A Lantai 2, Kantor DPRD Kaltim, Samarinda. Syarat umum untuk menjadi calon anggota KPID Kaltim termasuk kewarganegaraan Indonesia, kepatuhan pada Pancasila dan UUD 1945, minimal pendidikan S1, serta memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang penyiaran. Dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran meliputi fotokopi KTP, pas foto, CV, surat keterangan kesehatan, dan dokumen lainnya yang lengkap dapat diunduh melalui tautan yang tersedia. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor WhatsApp yang tersedia.

Source link