Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil keputusan untuk menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keputusan ini diambil setelah adanya temuan makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Staf Khusus BGN, Redy Hendra Gunawan, menyatakan bahwa langkah tegas ini dilakukan untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait masalah tersebut.
BGN juga melibatkan lembaga independen, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat untuk menyelidiki penyebab insiden serta terus memantau kondisi siswa yang terdampak. Mereka juga secara tegas meminta maaf kepada siswa, orang tua, pihak sekolah, dan semua pihak yang terdampak oleh insiden tersebut.
Dalam komitmennya untuk menjaga keamanan dan keselamatan penerima manfaat, BGN menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir kelalaian dalam pengadaan dan distribusi MBG. Mereka juga berjanji untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menangani insiden ini dengan cepat dan tepat. Beberapa langkah perbaikan yang sedang dilakukan meliputi peningkatan dalam proses seleksi dan evaluasi mitra penyedia makanan, peningkatan standar higienitas, serta penyusunan SOP berdasarkan best practice dan rekomendasi ahli.
Badan Gizi Nasional menggarisbawahi komitmennya untuk memastikan Program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan dan memberikan manfaat tanpa risiko kesehatan. Mereka berharap dengan kerjasama semua pihak, program ini dapat berjalan lebih lancar dan berdampak positif.
