Paket Sabu Gagal Edar di Kukar: Berita Terbaru dan Penangkapan Terkait

by -168 Views

Perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Anggana Kukar terus diperkuat oleh aparat keamanan. Baru-baru ini, Polsek Anggana berhasil menangkap seorang pria dengan inisial S (37) yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Penangkapan terjadi di rumah pelaku di Kampung Cedde, Desa Tani Baru, Anggana pada Jumat pagi. Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, mengonfirmasi bahwa pelaku telah lama menjadi target operasi polisi dan penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Dalam penggerebekan, polisi menemukan 22 bungkus plastik berisi sabu dengan total berat 17,88 gram beserta barang bukti lainnya seperti pipet kaca, sendok sabu dari sedotan, alat bong dari kaca, uang tunai, dan HP.

Pelaku telah mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan saat ini diamankan di Mapolsek Anggana untuk proses hukum selanjutnya. Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara. Kapolsek menegaskan komitmen untuk memberantas kejahatan narkoba di wilayahnya dan meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Polsek Anggana berkomitmen untuk menindak tegas pelaku narkoba demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Source link