Prabowo: Keterbatasan Kekayaan dan Kekuasaan Presiden

by -20 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menyatakan komitmennya untuk melindungi kepentingan rakyat dari praktik segelintir pihak yang mencari keuntungan besar di atas penderitaan masyarakat. Prabowo menegaskan bahwa selama dia menjabat Presiden, tidak ada yang kebal hukum, termasuk pelaku usaha besar sekalipun. Dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan menggunakan kewenangan yang diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan untuk melawan praktik menimbun barang kebutuhan pokok yang bisa merugikan rakyat. Prabowo juga menekankan pentingnya negara menguasai cabang produksi yang mengatur hajat hidup orang banyak, sesuai dengan amanat para pendiri bangsa. Oleh karena itu, pemerintah akan menetapkan kebijakan baru yang lebih ketat bagi usaha penggilingan beras skala besar agar harus mendapat izin khusus dari pemerintah. Prabowo menegaskan bahwa peraturan ini diperlukan untuk melindungi hak rakyat dalam mendapatkan beras yang tepat, dengan takaran yang pas, kualitas yang baik, dan harga yang terjangkau. Menurut Prabowo, penggilingan beras skala besar harus mengikuti aturan ini untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar rakyat Indonesia terpenuhi dengan baik.

Source link