Suasana akhir pekan di Balikpapan menjadi lebih tenang dengan tindakan Satuan Samapta Polresta Balikpapan yang menertibkan 12 sepeda motor berknalpot brong dalam operasi Unit Kecil Lengkap (UKL) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Operasi ini dilakukan di berbagai titik yang sering dijadikan tempat berkumpul para pengendara motor. Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, menjelaskan bahwa fokus operasi kali ini adalah pada kendaraan berknalpot brong yang menghasilkan kebisingan dan menimbulkan keresahan. Dalam operasi tersebut, 12 kendaraan roda dua diamankan dan knalpot brong diganti dengan knalpot standar pabrikan. Tindakan ini bukan hanya sebagai penertiban, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi pengendara agar lebih tertib di jalan. Tujuan utama dari operasi UKL ini adalah untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Balikpapan tetap kondusif. Selain melakukan penindakan di lapangan, Polresta Balikpapan juga memberikan informasi kepada masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110. Dengan demikian, diharapkan dengan adanya operasi ini akan membantu masyarakat memanfaatkan akhir pekan untuk kegiatan positif dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
Penertiban Knalpot Brong: Polresta Balikpapan Tindak 12 Motor
