DBH Bontang Terpangkas: Dampak Hampir Rp1 Triliun

by -15 Views

Kabar yang mengejutkan datang untuk Kota Bontang terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang mengalami penurunan drastis. Dari Rp1,23 triliun di tahun 2025, hanya tinggal Rp290 miliar yang diperkirakan masuk ke kas daerah tahun depan. Hal ini menimbulkan kegelisahan, terutama bagi Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang menilai pemotongan anggaran ini tidak masuk akal dan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

DBH sendiri merupakan mekanisme keuangan negara yang membagi penerimaan pusat dengan daerah. Sumbernya berasal dari berbagai pajak dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) seperti minyak bumi, gas, batu bara, mineral, dan hasil hutan. Tujuannya adalah untuk menciptakan keadilan fiskal, mengurangi ketimpangan antarwilayah, dan memastikan daerah penghasil SDA mendapat manfaat yang adil.

Namun, tidak hanya DBH yang terkena dampak. Dana Alokasi Umum (DAU) juga dipangkas, dengan estimasi turun dari Rp274 miliar di tahun 2025 menjadi Rp229 miliar pada 2026. Hal ini tentu berdampak pada pelayanan publik di Bontang, yang sangat bergantung pada DBH sebagai sumber pembiayaan utama.

Selain Bontang, sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur juga mengalami situasi serupa. Para kepala daerah setempat sepakat untuk mengajukan permohonan kepada Gubernur Kaltim agar memimpin delegasi ke Jakarta untuk bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan guna meninjau ulang kebijakan tersebut. Semua ini dilakukan dengan harapan agar kebijakan pemotongan DBH dan DAU tersebut dapat direvisi sesuai kepentingan daerah.

Source link