Polda Kaltim Tangkap Kurir Narkoba Bandara Sepinggan: 1 Kg Sabu & 475 Ekstasi

by -12 Views

Penangkapan seorang kurir narkoba oleh tim Ditresnarkoba Polda Kaltim di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan telah menggagalkan aksi penyelundupan narkoba melalui jalur udara. Pengungkapan ini dipicu oleh laporan dari masyarakat tentang peredaran narkoba jenis baru di Kalimantan Timur yang berasal dari Sumatra Utara. Polisi mendapatkan informasi tentang pengiriman narkoba melalui udara dan segera melakukan pemantauan di Bandara Sepinggan. Setelah menemukan gelagat mencurigakan, polisi berhasil menangkap IF yang membawa sabu seberat 1 kilogram dan 475 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam koper di antara tumpukan pakaian batik.

Pelaku menggunakan pesawat Super Air Jet untuk penyelundupan narkoba, dan kasus ini bukanlah aksi tunggal. IF merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi dengan jalur utama dari Sumatra Utara ke Kalimantan Timur. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keterkaitan pelaku dengan jaringan lainnya serta mencari tahu pemasok narkoba dari Sumatra yang kerap menggunakan jalur udara untuk mengedarkan barang haram ke Kalimantan. Kasus juga melibatkan operasi di Samarinda dimana dua tersangka lain berhasil ditangkap, meskipun hanya satu pelaku yang disebut dalam laporan ini.

Operasi Antik yang digelar sebulan sebelumnya terkait dengan kasus di Bandara Sepinggan menunjukkan adanya potensi keterkaitan antara kasus ini dengan jaringan di Samarinda. Polisi terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan hubungan antara kedua kasus tersebut. Polisi juga berhasil mengamankan beberapa supplier dari jaringan yang berbeda dan terus mengembangkan kasus penyelundupan narkoba ini. Jaringan tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejahatan yang terjadi.

Source link