Proses seleksi Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Citeureup, Kabupaten Bogor, menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Dari sembilan calon, hanya tiga saudara kandung yang lolos, memicu dugaan nepotisme. Kredibilitas panitia seleksi dipertanyakan, menyoroti netralitas dan transparansi dalam proses tersebut. Gelombang penolakan dari warga semakin kuat, dengan tujuh Ketua RW dan puluhan Ketua RT secara resmi menolak seleksi ini. Meskipun aspirasi mereka diabaikan, seleksi tetap dilaksanakan, meningkatkan kekecewaan warga terhadap proses yang dianggap merugikan demokrasi desa. Gelombang ketidakpuasan ini menjadi ancaman serius bagi kredibilitas Kecamatan Citeureup, menunjukkan perlunya langkah korektif transparan untuk mengatasi dugaan praktik nepotisme dalam seleksi PAW tersebut.
Polemik Seleksi PAW Kepala Desa Citeureup: Dugaan Nepotisme





