Iuran sekolah kembali menjadi perbincangan hangat di Bontang. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang memberikan penjelasan bahwa tidak semua iuran dapat dikategorikan sebagai pungutan liar. Menurut Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, pendidikan bukanlah semata-mata tanggung jawab pemerintah saja, tetapi melibatkan peran dari komite sekolah, masyarakat, dan orang tua. Namun, Abdu menegaskan bahwa setiap bentuk kontribusi harus disepakati bersama dan bukan dipaksakan.
Disdikbud Bontang sedang mengutamakan pendekatan edukasi dalam hal ini. Mereka berencana untuk memanggil semua kepala sekolah untuk klarifikasi terkait adanya pungutan di lapangan. Jika terbukti bahwa ada iuran yang bersifat wajib, tindakan tegas akan diambil. Disdikbud Bontang juga ingin memastikan bahwa pendidikan di Bontang dapat berjalan dengan lebih transparan, sehat, dan sesuai dengan semangat gotong royong. Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat memahami perbedaan antara sumbangan sukarela dan pungutan secara jelas.





