Kota Bontang telah menyatakan komitmennya untuk melindungi anak-anak dari ancaman perkawinan dini. Hal ini diungkapkan dalam acara Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Perkawinan Anak yang diselenggarakan dengan melibatkan berbagai pihak, seperti tokoh masyarakat, pemuka agama, aktivis perlindungan anak, dan jajaran pemerintah daerah. Lukman, Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM yang mewakili Wali Kota, menegaskan pentingnya melibatkan semua elemen masyarakat dalam upaya pencegahan perkawinan anak, karena anak-anak merupakan aset berharga bagi masa depan Bontang.
Menurut Lukman, pencegahan perkawinan anak bukanlah perkara yang mudah, melainkan melibatkan banyak aspek seperti budaya, ekonomi, dan pendidikan. Oleh karena itu, kerjasama antara pemerintah, masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan dunia pendidikan menjadi kunci dalam mengatasi masalah ini. Tema yang diangkat dalam acara tersebut adalah Mewujudkan Perlindungan Anak melalui Dialog dan Kolaborasi, dengan tujuan untuk memperkuat kebijakan dan program yang nyata dalam melindungi anak-anak.
Pemerintah Kota Bontang mengajak seluruh warga untuk ikut berperan aktif dalam mewujudkan visi Bontang sebagai Kota Layak Anak sesuai dengan tema yang diusung. Dengan kolaborasi yang inklusif dan berkelanjutan, diharapkan perjuangan melindungi anak-anak dari perkawinan dini dapat terwujud dengan baik. upaya pencegahan perkawinan anak harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu rumah tangga, hingga ke tingkat kota. Dengan demikian, Bontang dapat menjadi contoh sebagai Kota Layak Anak yang nyata dan berkelanjutan.





