Anggota DPRD Kabupaten Subang, khususnya Komisi III yang diwakili oleh H. Oing Abdul Rahim, telah menyoroti kondisi akses jalan penghubung antara Desa Karangwangi dan Desa Tanjungsari Timur, yang menghubungkan kecamatan Binong dan Cikaum. Mereka menilai bahwa kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan dan berpotensi merugikan pengguna yang melintas. Pihak DPRD berharap agar Dinas PUPR dapat segera menangani dan memperbaiki masalah tersebut.
H. Oing menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur jalan di kecamatan Cikaum dan Binong. Ia juga menyarankan agar Dinas PUPR, melalui bidang Bina Marga, berkoordinasi dengan pihak Desa untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menangani masalah ini. Menyadari pentingnya perbaikan jalan saat memasuki musim hujan, mereka berharap agar tindakan yang diambil dapat dilakukan dengan cepat untuk mencegah kecelakaan dan kerusakan yang lebih parah.
Dalam upaya memperbaiki situasi, DPRD Subang mengingatkan bahwa jembatan yang berdekatan dengan akses jalan yang amblas juga rentan mengalami kerusakan akibat kondisi jalan tersebut. Oleh karena itu, mereka menegaskan bahwa perbaikan jalan harus menjadi salah satu agenda utama Dinas PUPR demi keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan di wilayah tersebut. Satu hal yang pasti, harapan terbesar mereka adalah responsivitas dan tanggapnya Dinas PUPR dalam menangani kondisi darurat ini untuk mencegah kerugian yang lebih besar.





