Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar ‘Reses Masa Sidang I Tahun 2025–2026’ di Kecamatan Leuwisadeng, wilayah Dapil 5. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan warga. Reses yang kedua kalinya ini dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Bogor beserta jajaran Forkopimcam, kepala desa, Ketua MUI, Kepala KUA, perwakilan lembaga pendidikan, dan UPT.
Dalam diskusi, masyarakat Leuwisadeng mengusulkan berbagai hal, termasuk pembentukan tim penjaga Sungai Cikaniki, peningkatan insentif bagi guru nonformal, perbaikan sekolah akibat angin puting beliung, dan sarana pendukung tes kemampuan akademik. Anggota DPRD Kabupaten Bogor menanggapi beragam aspirasi tersebut dengan menyoroti percepatan pembangunan di wilayah Bogor Barat guna mencapai pemerataan. Mereka juga menekankan pentingnya program Satu Desa Satu Sarjana dan mengumpulkan usulan konkret untuk penerapan program pembangunan yang tepat sasaran.
Reses diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara DPRD, pemerintah kecamatan, dan masyarakat demi kemajuan Leuwisadeng. Aan Triana Almuharom, salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor, menegaskan pentingnya pembangunan yang dimulai dari bawah, baik dari segi infrastruktur maupun sumber daya manusia. Semoga upaya bersama ini dapat menyelesaikan berbagai persoalan dan memajukan Leuwisadeng ke arah yang lebih baik.





