Karyawan di Kukar Terlibat Pencurian Suku Cadang Sea Truck

by -53 Views

Pencurian suku cadang di area workshop PT Mira Mirza Thoha, Kecamatan Sanga Sanga, Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya terungkap, dan pelakunya adalah salah satu karyawan sendiri yaitu pria berinisial K (28) asal Samarinda. Karyawan tersebut tertangkap saat berusaha mencuri suku cadang Sea Truck milik perusahaan tempatnya bekerja setelah melakukan aksi pencurian serupa sebanyak empat kali sebelum tertangkap dalam percobaan kelima. Penangkapan terjadi pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 02.00 Wita saat petugas keamanan memergoki pelaku sedang berusaha melepas pen hidrolik Jet Sea Truck di workshop perusahaan. Meskipun aksinya gagal dan pelaku berhasil melarikan diri, petugas keamanan menemukan barang bukti yang menjadi petunjuk penting untuk penyelidikan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui aksinya dan berbagai komponen penting Sea Truck yang dicurinya dijual ke penampungan besi tua dengan total keuntungan sekitar Rp6,5 juta, sementara perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp301,7 juta. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Sanga Sanga dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link