Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membantah keras isu pemangkasan bantuan pendidikan Gratispol yang beredar di media sosial. Menurut Juru Bicara Pemerintah Provinsi Kaltim, kabar tersebut tidak benar dan merupakan hoaks. Program unggulan bidang pendidikan tersebut tetap berjalan normal tanpa adanya pemangkasan dana. Bahkan, alokasi dana untuk Gratispol pada tahun 2026 mengalami peningkatan menjadi lebih dari Rp 1,38 triliun.
Anggaran tersebut dibagi untuk beberapa kategori, seperti Gratispol S1, S2-S3, Luar Kaltim, Luar Negeri, dan Khusus. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim juga menegaskan bahwa batas maksimal Uang Kuliah Tunggal (UKT) sudah diatur sejak awal program. Tidak ada perubahan aturan terkait batas maksimal UKT yang telah berlaku sejak dulu.
Dalam rangka mengimbau mahasiswa dan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa program Gratispol tetap berjalan tanpa mengalami pemotongan. Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa program bantuan pendidikan di Kaltim terus berjalan dan bahkan cakupannya semakin luas.





