Penangkapan Sabu 4,57 Gram di Samarinda: Berita Terbaru 2022

by -85 Views

Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil menggagalkan transaksi sabu dalam operasi dini hari yang digelar Rabu (10/12) setelah menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Gerilya Solong, Kelurahan Mugirejo. Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses penindakan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial H (44) dan menyita 4,57 gram sabu yang disembunyikan dalam kotak permen Frozz di bawah meja. Hal ini merupakan bukti nyata dari komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkotika untuk melindungi generasi muda. Barang bukti lainnya seperti plastik bening berisi sabu, sendok penakar, gawai, dan uang tunai juga berhasil disita untuk mendukung kasus ini. Tersangka H kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Semua hal ini menegaskan bahwa kepolisian Sungai Pinang serius dalam upaya pemberantasan narkotika.

Source link