Fakta Viral Jalan Rusak di Bara-Batu Pangkep: Kades dan Kewenangan

by -66 Views

Jalan rusak parah di Desa Bara-Batu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep tiba-tiba menjadi perbincangan di media sosial belakangan ini. Sebuah video viral menunjukkan kondisi jalan berlumpur dan berlubang, dengan narasi yang tajam bahkan menyinggung kepala desa. Haris, Kepala Desa Bara-Batu, akhirnya memberikan klarifikasi terkait informasi yang dianggapnya tidak lengkap. Menurutnya, jalan yang dipermasalahkan berada di Kampung Baru dan bukan kewenangan pemerintah desa. Haris menjelaskan bahwa anggaran desa memiliki keterbatasan kewenangan sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan perbaikan jalan tersebut tanpa melanggar aturan.

Meskipun begitu, pemerintah desa telah mengusulkan perbaikan jalan sejak tahun 2023 dan bahkan melakukan pertemuan dengan Bupati Pangkep dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas masalah tersebut. Namun, rencana perbaikan sempat terhenti karena adanya masalah status sebagian ruas jalan yang terkait dengan area PT ABI. Meskipun usaha terus dilakukan, namun pengerjaan harus ditunda hingga saat ini. Haris menegaskan bahwa ruas jalan tersebut bukan milik PT ABI dan menyesalkan adanya larangan pengerjaan jalan yang membuat usulan perbaikan tertunda hingga tahun 2024.

Namun, upaya perbaikan akhirnya dilanjutkan dan dijadwalkan akan dilakukan pada awal anggaran 2026 berdasarkan informasi terakhir dari Dinas PU. Haris juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan memahami batas kewenangan pemerintah desa. Dia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak boleh menyalahgunakan anggaran untuk kewenangan di luar desa. Selain itu, Haris berharap perbaikan jalan tersebut dapat segera terealisasi demi kenyamanan masyarakat setempat.

Source link