Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan melakukan pemindahan 50 warga binaan ke Lapas Kelas IIA Samarinda untuk mengurangi kepadatan hunian dan meningkatkan pembinaan serta keamanan. Agus Salim selaku Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan menyatakan bahwa pemindahan tersebut merupakan strategi untuk menjaga stabilitas keamanan dan keteraturan di dalam rutan. Tujuan dari pemindahan ini adalah agar proses pembinaan menjadi lebih efektif dan sesuai dengan tahapan masa pidana masing-masing warga binaan.
Agus menegaskan bahwa seluruh warga binaan yang dipindahkan harus berada dalam kondisi sehat dan aman selama perjalanan. Pemindahan ini juga memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk mengikuti program pembinaan lanjutan di Lapas Kelas IIA Samarinda, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal. Proses mutasi dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Rutan Balikpapan yang bekerjasama dengan aparat kepolisian, dan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Sebelum diberangkatkan, para warga binaan mendapatkan arahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Muhammad Adi Putra. Dalam arahan tersebut, warga binaan diingatkan untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan selama proses pemindahan, dan bersikap kooperatif selama mengikuti program pembinaan di Lapas baru. Agus berharap bahwa dengan adanya pemindahan ini, kondisi hunian di Rutan Balikpapan akan menjadi lebih kondusif dan pelayanan serta pembinaan terhadap warga binaan dapat meningkat secara maksimal. Komitmen mereka adalah mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berintegritas.





