Komisi I DPRD Kota Samarinda melaksanakan inspeksi mendadak terhadap kegiatan pematangan lahan di kawasan Jalan Pembangunan. Peninjauan dilakukan setelah adanya laporan mengenai aktivitas pembukaan lahan yang cukup besar di area perbukitan tersebut. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyana, menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan legalitas dan peruntukan lahan yang sedang dikerjakan. Status perizinan kegiatan tersebut masih belum sepenuhnya selesai hingga saat ini. Pemilik lahan juga belum menyampaikan secara detail rencana investasi yang akan dibangun di area tersebut, sehingga DPRD menginginkan kejelasan mengenai penggunaan lahan tersebut.
Dalam koordinasi dengan pihak perizinan di lapangan, luas lahan yang sedang dikerjakan diperkirakan sekitar dua hektar namun detail rencana investasi masih belum disampaikan dengan jelas kepada pemerintah. Meskipun sebagian masyarakat khawatir bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan galian C, namun dari pengamatan langsung di lapangan, belum ditemukan indikasi kegiatan pertambangan. Aktivitas yang berlangsung lebih mengarah pada pematangan lahan agar siap digunakan di masa mendatang.
DPRD juga memperhatikan dampak kegiatan terhadap lingkungan sekitar dan kesepakatan telah dicapai untuk pembatasan jam operasional serta membersihkan tanah yang tercecer di jalan akibat aktivitas proyek. Pelaku usaha diminta menjaga hubungan baik dengan warga sekitar untuk menghindari potensi keluhan sosial. Di sisi lain, perizinan kegiatan tersebut diakui masih bermasalah secara administratif karena kejelasan terkait peruntukan usaha yang akan dibangun belum disampaikan dengan baik. DPMPTSP Kota Samarinda menyatakan bahwa kode klasifikasi usaha yang diajukan dalam perizinan tidak sesuai dengan aktivitas di lapangan. Hingga kini, dokumen perizinan masih belum lengkap sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.





